Pages

Tuesday, September 9, 2014

Sunat Wanita menurut WHO, Peraturan Menteri, dan Syari’at Islam

Pandangan WHO tentang Sunat atau Khitan Wanita
Sunat atau khitan atau sirkumsisi adalah suatu tindakan yang sudah sangat umum dikenal dan diakui oleh agama-agama di dunia. Khitan dapat dilakukan pada pria dan wanita. Namun khitan wanita atau dalam WHO dikenal dengan Female Genital Mutilation merupakan tindakan yang banyak menuai kontroversi. Berikut adalah pernyataan dari WHO:
“Sunat pada wanita secara internasional dikenal sebagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak wanita dan wanita dewasa. Sejak sunat ini hampir selalu dilakukan walaupun sedikit, hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi anak.”
Jenis-jenis sunat wanita, yaitu:
1.       Klitoridektomi
Menghilangkan klitoris (bagian genital wanita yang kecil, sensitif, dan hanya pada bagian erektil) sebagian atau total dan atau dalam kasus yang jarang hanya pada preputium (lipatan kulit di sekitar klitoris)
2.       Eksisi (pemotongan)
Menghilangkan sebagian atau total klitoris dan labia minora, dengan atau tanpa eksisi labia minora (labia adalah bibir yang mengelilingi vagina)
3.       Infibulasi
Menyempitkan pintu vagina melalui kreasi yang menutupinya
4.       Lain-lain
Semua prosedur yang menyakitkan pada organ genital wanita dengan tujuan bukan tujuan medis, contohnya: penusukan,  mencungkil, menggunting, mengikis, dan membakar organ genital
Sunat wanita menuai berbagai konsekuensi.  Dari sisi kesehatan, siunat wanita tidak memiliki keuntungan. Tindakan yang dilakukan hanya merusak genital wanita yang sudah dalam keadaan normal dan natural. Bahkan hanya menimbulkan efek samping dan risiko seperti dibawah ini.
Risiko kesehatan yang segera
-          Nyeri berat
-          Syok
-          Perdarahan (misal: perdarahan berlebih)
-          Sepsis
-          Kesulitan mengeluarkan urin
-          Infeksi
-          Kematian
-          Konsekuensi psikologis
-          Unintended labia fusiin
Risiko Kesehatan Jangka Panjang
-          Perlu pembedahan
-          Masalah perkemihan dan menstruasi
-          Nyeri saat hubungan seksual dan miskinnya kualitas seksual
-          Infertilitas
-          Nyeri kronik
-          Infeksi (misal: sistitis, abses dan ulkus genital, infeksi pelvis kronis, infeksi traktus urinarius)
-          Keloid (misal: berlebihnya jaringan skar)
-          Infeksi saluran reproduksi
-          Konsekuensi psikologis, seperti ketakutan berhubungan seksual, gangguan stres pasca trauma, kecemasan, depresi)
-          Peningkatan risiko kanker serviks
Komplikasi obstetrik
-          Seksio sesaria
-          Perdarahan postpartum
-          Memperpanjang tinggal di rumah sakit
-          Resusitasi neonatus
-          Mati saat lahir (stillbirth)
Kondisi yang sering dipertimbangkan memiliki hubungan dengan sirkumsisi tetapi dalam penelitian tidak memiliki hubungan
-          HIV
-          Fistula obstetrik
-          Inkontinensia
Selain konsekuensi kesehatan, sunat wanita juga menuai konsekuensi sosial. Beberapa penelitian mengidentifikasi konseskuensi yang negatif untuk keluarga, anak, dan wanita dewasa dari tindakan ini. Praktik ini dilakukan karena adanya norma sosial yang kuat di tengah masyarakat. Jika tindakan ini tidak dilakukan oleh seseorang atau anggota keluarga, maka akan terjadi diskrimininasi, seperti tidak dianggap sebagai anggota masyarakat tertentu. Sampai-sampai mereka menyadari bahwa risiko sosial lebih besar daripada risiko kesehatan fisik dan mental yang dialami oleh wanita tersebut.

Legalitas Sunat Wanita di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1636 tahun 2010 tentang Sunat Perempuan maka sunat perempuan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan tertentu, yaitu dokter, bidan, dan perawat yang telah memiliki surat izin praktik. Tenaga kesehatan inipun diutamakan perempuan. Yang dimaksud sunat perempuan dalam hal ini adalah tindakan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris, tanpa melukai klitoris. Persyaratan dan prosedur tindakan juga telah diatur dalam Peraturan ini.

Sunat Wanita dalam Perspektif Islam
Sunat bagi wanita tidak diperselisihkan syari’atnya, namun para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, apakah hanya sunnah atau sampai wajib. Namun demikian, berdasarkan hadits dibawah ini pendapat terkuat adalah wajib.
“Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis” (Shahih, HR.Bukhari & Muslim)
Namun, tidak semua jenis khitan digeneralisasikan untuk dibenarkan. Di Afrika, dikenal jenis Khitan Fir’auni yang prosedurnya menyalahi ajaran islam. Ada beberapa bentuk khitan Fir’auni, yaitu:
-          Klitoridektomi
-          Dipotong sebagian bibir dalam vagina
-          Dijahit sebagian lubang tempat keluar haidnya
Jika demikian, maka jenis seperti ini tidak diperbolehkan karena mengandung mudharat yang besar bagi wanita. Maka, sabda nabi saw “Apabila kamu mengkhitan, potonglah sedikit saja dan jangan kamu habiskan. Hal itu lebih mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan suami” (HR. Al-Hakim, Ath-Thabrani, dan selain keduanya). Prosedur khitan secara lebih rinci dapat dibuka link yg menjadi sumber.
Berdasarkan tiga sumber yang disebutkan diatas, maka diperbolehkan atau tidaknya sunat wanita tergantung sudut pandang pembaca. Penulis pribadi lebih memilih mentaati perintah Allah dan Rasulnya, terlepas dari berbagai konsekuensinya. Karena penulis yakin, jika diturunkan suatu perintah kepada umatNya, maka kemaslahatanlah yang akan didapatkan..
Wallahu’alam bish shawab

Sumber:
1.       WHO, 2012, Understanding and adressing violence againts women
2.       Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR 1636/MENKES/PER/XI/2010 tentang Sunat Perempuan

3.       asysyariah.com/problema-anda-hukum-khitan-bagi-wanita/  

Hipertensi vs Kolesterol

Bagaimana Hubungan antara Kolesterol dengan Hipertensi?
                Kolesterol merupakan lemak yang menjadi momok bagi banyak orang. Kolesterol diangkut di darah oleh lipoprotein, yaitu LDL, HDL, VLDL, dan IDL. Kolesterol yang banyak dalam tubuh atau hiperkolesterolemia dapat membentuk plak/sumbatan di pembuluh darah yang disebut aterosklerosis. LDL berperan penting menyebabkan terjadinya proses ini. Banyak orang yang mengatakan bahwa kolesterol yang menumpuk akan menyumbat aliran darah sehingga tekanan darah menjadi tinggi (hipertensi).  Namun, dalam beberapa kasus, banyak juga didapatkan pada orang yang kadar kolesterolnya tinggi ternyata tidak mengalami hipertensi. Lantas, bagaimanakah hubungan antara keduanya? Apakah kolesterol dulu yang menyebabkan hipertensi ataukah hipertensi yang menyebabkan aterosklerosis?

Proses Terjadinya Aterosklerosis            

Sebelumnya, kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana proses kolesterol dapat menyebkan plak aterosklerosis.
 Gambar 1. Pembentukan Aterosklerosis
Sumber: Kumar et al, 2007

Proses terjadinya aterosklerosis terjadi dalam beberapa tahap. Kerusakan endotel vaskuler merupakan awal terbentuknya proses ini. Kerusakan itu sendiri dapat disebabkan oleh hiperkolesterolemia dan hipertensi (Alexander, 1995). Selanjutnya, paparan molekul adhesi pada sel endotel akan meningkat dan kemampuan endotel untuk melepaskan nitric oxide akan menurun sehingga monosit dan lipid yang beredar di sirkulasi mulai menumpuk di tempat yang mengalami kerusakan. Nitric oxide sendiri berfungsi untuk mencegah perlekatan makromolekul, trombosit, dan monosit pada endotel (Guyton & Hall, 2007).
             Monosit yang melekat masuk ke lapisan endotel melalui tunika intima dan bertransformasi menjadi makrofag. Selanjutnya, makrofag akan mencerna dan mengoksidasi tumpukan lipoprotein yang menyebabkan dirinya berbentuk seperti busa sehingga disebut sel busa (foam cell). Sel busa yang menumpuk dan bersatu akan membentuk fatty streak. Semakin lama, fatty streak akan semakin membesar, demikian juga dengan otot polos dan jaringan fibrosa di sekitarnya. Makrofag akan memperberat keadaan ini dengan mengeluarkan zat proinflamasi sehingga meningkatkan proliferasi jaringan fibrosa dan otot polos. Plak yang menonjol ke dalam ini juga ditambah dengan penimbunan lipid sehingga plak akan semakin besar sehingga kadang-kadang menyumbat aliran darah (Kumar et al, 2007).

Aterosklerosis Menyebabkan Hipertensi
             Adanya aterosklerosis dapat menyebabkan resistensi atau tahanan di pembuluh darah. Menurut Sherwood (2007) tekanan darah arteri rerata dipengaruhi oleh resistensi perifer total. Sedangkan menurut Kumar et al. (2007), lokasi utama terbentuknya adalah di arteri elastik (aorta, arteri karotis, dan arteri iliaka) dan arteri muskular besar dan sedang (arteri koronaria dan poplitea). Sinus aorta juga lebih rentan terkena aterosklerosis (VanderLaan et al., 2004). Dari lokasi tersebut, aterosklerosis ternyata jarang mengenai lokasi perifer, padahal syarat terjadinya hipertensi adalah adanya resistensi perifer total.
             Selain itu, pembentukan aterosklerosis membutuhkan waktu yang yang cukup lama. Penelitian oleh Gils et al (2011) volume plak meningkat hanya 1,2% per tahun. Selain itu, terjadi penurunan jaringan fibrosa 1,5%, penurunan lipid 1,8%, dan peningkatan kalsifikasi 3,3%. Oleh karena ini dapat ditarik kesimpulan bahwa peningkatan kadar kolesterol jarang menyebabkan hipertensi.

Hipertensi Menyebabkan Aterosklerosis
             Menurut penelitian yang dilakukan Alexander (1995) hipertensi dan hiperkolesterolemia dapat meningkatkan stres oksidatif yang akan mengaktivasi gen yang memicu respon inflamasi dan pada akhirnya akan membentuk plak aterosklerosis.
               
Apa saja penyebab hipertensi?
                Sebelum mempelajari penyebab hipertensi, sebelumnya harus dipahami dahulu tentang fisiologi pengaturan tekanan darah. Regulasi tekanan darah arteri rerata diperlihatkan oleh gambar 2.
Gambar 2. Regulasi Tekanan Darah Arteri Rerata
Sumber: Sherwood, 2011

Tekanan darah juga dikontrol oleh mekanisme jangka pendek (refleks baroreseptor) dan mekanisme jangka panjang (keseimbangan garam dan air yang diperankan oleh ginjal).
                Lantas, apa saja yang menyebabkan hipertensi? Pada dasarnya hipertensi disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang menyebabkan terganggunya regulasi tekanan darah. Patofosiologi tersebut dapat dijelaskan dalam gambar 3.


Sumber:
Alexander, R.W. (1995) Hypertension and the Pathogenesis of Atherosclerosis Oxidative Stress and the Mediation of Arterial Inflammatory Response: A New Perspective, AHA Journals, vol. 25, pp.155-161
Kumar, V., Cotran, R.S., Robbins, S.L. (2003)Robbins Basic Pathology ( ed). Pendit, B.U. 2007 (Alih Bahasa), EGC, Jakarta, 369-382
Gils, M.J., Vukadinovic, D., Dijk, A.C., Dippel, D.W., Niessen, W.J., Lugt, A. (2011) Carotid Atherosclerotic Plaque Progression and Change in Plaque Composition Over Time: A 5 Year Follow-Up Study Using Serial CT Angiography, Am J Neuroradiol, vol.33, pp.1267-1273

Sunday Morning (SunMor) UGM

Jika Anda warga Yogyakarta, pasti sudah tidak asing lagi dengan SunMor. Ya, pasar mingguan ini memang sering dijadikan tempat tujuan untuk berbelanja ataupun sekadar untuk cuci mata setelah lelah berolahraga di minggu pagi. Pasar ini berlokasi di Jl. Notonegoro-Jl. Olahraga yang masih merupakan wilayah kampus UGM. Pedagang menggelar dagangannya di sisi kiri dan kanan jalan dengan mendirikan tenda atau hanya beralaskan tikar. Berbeda dengan Malioboro yang didominasi oleh kerajinan dan souvenir khas Jogja, di tempat ini kita bisa menemukan berbagai jenis barang. Mulai dari produk yang biasa kita gunakan sehari-hari hingga barang-barang unik yang jarang kita temukan di tempat lain. Jadi, tidak heran jika tempat ini menjadi sasaran para penjual produk atau jasa karena barang yang hendak dijajakan tidak ditentukan dan pembeli yang berdatangan cukup ramai.

Berbicara tentang menjual jasa, saya dan teman-teman pernah memiliki pengalaman berjualan disini. Kami menjual jasa pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat dengan bonus tensi, timbang berat badan, dan konsultasi kesehatan. Awalnya kami melakukan ini hanya untuk penggalangan dana suatu kegiatan di kampus, jadi hanya dua pekan. Setelah melihat antusiasme dan banyaknya customer yang datang, saya dan teman saya berinisiatif untuk menjadikannya bisnis. Maka, mulailah bisnis keci-kecilan ini yang digawangi tiga orang. Komitmen kami ingin terus buka setiap hari minggu. Namun, karena kesibukan masing-masing, terkadang kami hanya mampu berjualan dua minggu sekali. Kendati demikian, kami bersyukur sudah bisa eksis selama empat bulan. Karena baru empat bulan, kami bukanlah termasuk dalam paguyuban pedagang SunMor. Namun, hal ini tidak masalah, karena siapapun memiliki kesempatan untuk berdagang disana.

Jika kalian ingin berdagang di Sunmor, sebenarnya yang terpenting adalah bagaimana caranya mendapatkan lapak. Namun sebelumnya harus diketahui bahwa pedagang-pedagang SunMor terdaftar dalam suatu paguyuban. Pedagang yang telah terdaftar dalam Paguyuban Pedagang SunMor akan mendapatkan kartu anggota. Dalam kartu ini tertulis lokasi tempatnya berjualan. Jadi, jika posisinya sudah lebih dahulu ditempati pedagang lain, maka ia dapat menunjukkan kartu tersebut untuk mendapatkan tempatnya.

Namun, jika kalian adalah newbie yang tidak memiliki kartu dan ingin mendapatkan tempat, datanglah antara jam 06.00-06.30. Pada waktu ini, sebagian besar pedagang asli sudah berdatangan. Jadi, kecenderungan untuk ‘diusir’ setelah kalian menempati tempat kosong yang ternyata adalah tempat pedagang lain menjadi semakin kecil. Tapi kalaupun ternyata kalian harus pindah lagi, pada jam ini biasanya masih terlihat beberapa lapak kosong. Jangan lupa, sebelum menempati lapak, kalian pastikan dulu apakah lapak ini milik pedagang permanen atau memang kosong. Yang terpenting, berdoalah sebelumnya agar kalian mendapatkan tempat strategis J

Nah, setelah mendapatkan tempat, biasanya ada petugas yang berkeliling menarik iuran kebersihan seharga Rp.5000,00. Dengan harga yang sangat murah ini, kalian bisa berjualan di SunMor hingga tengah hari. Selamat berjualan! J