Pages

Sunday, April 21, 2013

Sekelumit Kisah di Bandara: Waktu Sholat


Di Bandara..
Saat itu masih beberapa menit kurang dari jam 12. Di dalam mushola yang terletak di luar gate, aku melihat seorang ibu sudah siap dengan mukenanya untuk melaksanakan sholat dzuhur. Dari percakapan sebelumnya, sepertinya beliau juga ingin menjamak sholat ashar. Akupun langsung bilang, “Ibu, waktu sholat dzhuhur pukul 12.08”. Sebelumnya aku memang mengetahui jadwal itu yang tertera di Al Qur’an yang aku bawa. Sontak, aku kaget saat ibu itu menjawab, “ya, kan ga apa-apa sholat duluan, kan kita mau menjamak”. Aku yg ilmu agamanya masih cetek ini (semoga Allah memudahkan pemahaman yg lebih baik & banyak) sangat yakin bahwa salah satu syarat sahnya waktu sholat adalah jika sudah masuk waktunya. Kembali ku tegaskan, mungkin ibu ini belum paham yang aku maksudkan, “masih belum masuk waktunya, Bu. Nanti pukul 12.08 masuk waktu dzuhurnya”.  Dan ibu itupun kembali menjawab dengan alasan yang sama. Setelah itu aku tidak begitu memperhatikan lagi yang dilakukan beliau berikutnya. Aku bersiap-siap untuk pindah ke dalam gate karena keberangkatan pesawat pukul 12.30.,
Di pintu mushola di dalam gate..
ada seorang ibu yang mengantri bersamaku untuk masuk ke dalam mushola. Melihat ada beberapa orang yang sudah sholat di dalam (yang saat itu masih belum waktunya), aku bertatapan dengan ibu tersebut. Spontan aku langsung bilang, “dzhuhurnya pukul 12.08 Bu”. Beliaupun bilang, “gapapa Mba, kan mau berangkat”. Ku ulangi sekali lagi, mungkin aku kurang mendengar atau sebaliknya. “Waktu dzhuhur pukul 12.08, Bu”. Beliau menjawab, “Oo, gitu ya mba”. Agak sedikit plong mendengarnya. Tetapi saat sudah berada di dalam, beliaupun langsung sholat. Akupun hanya terdiam.

Ada beberapa kemungkinan yang terjadi disini. Pertama, karena ibu yang saya ajak bicara tadi belum paham tentang ilmunya. Kedua, orang yang sudah banyak sholat duluan tadi tidak tahu waktu sholat. Ketiga, sudah tau ilmunya dan menyegerakan sholat karena memang sengaja terdesak waktu untuk keberangkatan. Sebuah tulisan saya copas dari www.buletin-alilmu.com menyebutkan bahwa sholat saat masuk waktunya merupakan salah satu syarat sah sholat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):“Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang ditetapkan waktunya bagi kaum mukminin.” (An-Nisa`: 103) Dalam hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam banyak sekali dalil tentang permasalahan ini. Kaum muslimin pun sepakat bahwa shalat yang dikerjakan sebelum masuk waktunya tidak sah. Bila seseorang shalat sebelum waktunya dengan sengaja maka shalatnya batil dan ia berdosa. Namun bila tidak sengaja, dalam arti ia mengira telah masuk waktu shalat padahal belum, maka ia tidak berdosa. Shalatnya tersebut teranggap shalat nafilah (shalat sunnah), namun ia wajib mengulangi shalat tersebut setelah masuk waktunya. (Asy-Syarhul Mumti’ 1/398).

Wallahu’alam bish shawab.




No comments:

Post a Comment